Sunday, September 9, 2018

Interpretasi Gambar


        Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia sudah lama menelusuri kasus korupsi yang dilakukan Nita Lamora, manager perusahaan minyak di daerah Jakarta Selatan. Pada Rabu, 29 Juli 2016, hakim telah menjatuhkan hukuman penjara 5 tahun dan denda sebesar 2,1 miliar atas kasus korupsi sebesar 7,8 miliar rupiah yang dilakukan Nita. 

       Setelah 2 tahun mendekam dibalik jeruji besi, media kembali mendengar kabar tentang Nita. Selasa 3 September 2018, media telah mewawancarai Andi Barasius, paman dari Nita Lamora yang mengasuh Nita sejak kecil, mengaku bahwa Nita merasa nyaman berada di penjara, bahkan Nita tidak pernah minta dijenguk karena kesepian. 

           "Dia sering telepon saya ngabarin kondisi disana, katanya dia lebih banyak teman disana, pelayanannya juga seperti di hotel hahaha. Saya juga udah 1 tahun gak pernah datang jenguk, biasanya kabar-kabaran lewat telepon atau dia whatsapp saya, terakhir kali antar dia bilang udah banyak makanan disana gak perlu antar lagi." ujar Andi. Pengakuan Andi Barasius membuat pertanyaan bagi media, bagaimana sebenarnya kondisi penjara di Indonesia? 

No comments:

Post a Comment